Beranda Profil Desa Anggaran Informasi BUMDes Galeri Kontak
Salurkan BLT DD Tahap 10, Kades Kepulungan Ingatkan Gunakan Sesuai Aturan

Dibuat: 2 hari yang lalu

Pasuruan – Pemerintah Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap ke-10 di Balai Desa setempat, Senin (6/10/2025).

 

Penyaluran bantuan ini dihadiri Kepala Desa Kepulungan Didik Hartono, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, serta 65 penerima manfaat BLT DD.

 

Didik mengingatkan warga agar memanfaatkan bantuan tersebut sesuai kebutuhan pokok. Ia menegaskan BLT DD sebaiknya digunakan untuk membeli sembako.

 

"Tolong gunakan dengan maksimal. Dalam aturannya, bantuan ini diperuntukkan membeli kebutuhan sembako," ujar Didik di hadapan warga penerima.

 

Selain menyalurkan bantuan, Didik juga menyampaikan informasi penting terkait pengelolaan Dana Desa (DD). Ia menegaskan bahwa penggunaan DD sudah diatur oleh pemerintah pusat, sehingga tidak bisa digunakan semaunya.

 

"Sebagai Kades, saya tidak bisa menggunakan DD seenak saya sendiri. Dari pusat sudah ditentukan. Contohnya BLT ini, maksimalnya 15 persen dari Dana Desa, dan di Kepulungan kita maksimalkan," tegasnya.

 

Menurutnya, pemahaman warga tentang regulasi Dana Desa sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.

 

"Pemahaman ini penting agar tidak terjadi miss komunikasi. Masih banyak warga yang belum tahu aturan penggunaan Dana Desa," pungkas Didik. (KIM Pulung)

Berita Terbaru